Kejari Malteng Kabulkan restorative justice Kasus Tindak Kekerasan

  • Bagikan

Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, menghentikan penuntutan berdasarkan restorative justice terhadap kasus tindak kekerasan terhadap salah satu Warga Hatuhenu, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah

Kasus tindak kekerasaan tersebut dihentikan karena telah ada perdamaian, antara korban dan tersangka. Kasus ini sebelumnya telah diselesaikan kedua belah pihak secara kekeluargaan.

Hal ini disampaikan Kepala kejaksaan Negeri Maluku Tengah Agustinus Octavianus Mangonta. Kasus ini dengan tersangka LK yang melakukan pemukulan terhadap salah satu karyawan toko liang, HR.

“Kami telah memperoleh data serta informasi dari Kasat Reskrim Polres Malteng, bahwa telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak,” ungkapnya. Kamis (14/4).

Baca:

Pasalnya, restorative justice merupakan langkah ideal dalam memenuhi keadilan yang telah diberlakukan sesuai aturan yang berlaku. Kajari berpesan kepada LK, agar lebih menahan diri lagi, jangan terlalu cepat menanggapi suatu perkara dengan emosi.

“Pak LK harus bersyukur dan berterima kasih kepada korban, karena semua ini berkat mereka,” katanya saat memimpin agenda restorative justice pada rumah RJ Kejari Malteng.

Ia juga menambahkan kalau pengabulan restorative justice, bukan serta merta menutupi kasus ini. Namun ada beberapa tahap lagi yang perlu diselesaikan, hingga kedua belah pihak dipanggil kembali.

“Jangan anggap ini sudah berakhir ya, kurang satu tahapan lagi, yakni saya akan laporkan RJ yang dimaksud ke Kejaksaan Tinggi. Lalu dipelajari. Dan kalau sudah dikabulkan maka bapak, ibu akan dipanggil kembali,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, LK juga mengakui dan merasa bersalah atas tindakan yang ia perbuat. Sehingga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Cukup jua, saya sudah jenuh dengan tindakan yang memang saya sendiri lakukan,” imbuhnya.

Sebelumnya LK yang memukuli HR, dikarena tanaman miliknya, seperti kelapa, cili, kakao, dan beberapa jenis tanaman lainnya dirusaki oleh pihak toko liang (Andreas Intan).

Berselisih beberapa pekan, secara kebetulan LK yang hendak kekebunnya, bertemu dengan pekerja toko Liang, yakni HR dan rekan-rekannya yang sedang bekerja.

Karena masih terbawa emosi, sesampai di kebun, LK yang datang bersama istri, kembali seorang diri menghampiri para pekerja di lokasi kerja HR dan rekan-rekannya.

Pelaku langsung memukul korban menggunakan kayu buah itu. Dari kejadian itu HR yang terluka pada bagian tangan, melapor ke Polres Malteng untuk kemudian di proses.

Namun karena kondisi suami sudah baik dan sudah kembali bekerja, pihak korban, HR melalui istrinya telah memaaf pelaku yang melakukan kekerasan tersebut.

“Kami (Saya dan Suami) telah memaafkan beliau, semoga ini merupakan pelajaran untuk kita semua,” tutupnya.(DW)

Murad Didampingi FCT, Resmikan Kapal Pembangkit Listrik di Maluku

Ambon, TM.- Kapal pembangkit listrik Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1 tiba di Ambon. Dengan hadirnya kapal, ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pasokan listrik di wilayah Provinsi Maluku.

Kamis (14/4) Gubernur Maluku Murad Ismail didampingi Deputi 1 Kantor Staf Presiden, Febry Calvin Tetelepta, meresmikan pengoperasian Kapal pembangkit listrik Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1 yang telah bersandar di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (14/4/2022).

Hadir dalam peresmian itu, mewakili Direktur Utama PT. PLN Persero, Direktur Bisnis Regional Sulawesi-Maluku Papua dan Nusa Tenggara, Adi Priyanto, Anggota DPR RI, Mercy Christy Barends.

“Ini merupakan kebanggaan bagi kita semua, karena Provinsi Maluku menjadi wilayah pertama pengoperasian kapal pembangkit produk Indonesia,” kata Gubernur.

Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Gubernur, dan disaksikan Direktur Utama PT. PLN Persero, Darmawan Prasodjo secara virtual. Kapal berdaya 60 mega watt itu akan mempasok listrik ke sistem interkoneksi kelistrikan di Maluku.

“Dengan hadirnya kapal, ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pasokan listrik di wilayah Provinsi Maluku. Ini merupakan kebanggaan bagi kita semua, karena Provinsi Maluku menjadi wilayah pertama pengoperasian kapal pembangkit produk Indonesia,”ujar Gubernur.

Kehadiran kapal ini lanjutnya, adalah komitmen dan dukungan PT. PLN Persero untuk menjaga kehandalan pasokan listrik dengan tetap memperhatikan cadangan daya listrik yang tersedia di Ambon, sebesar 42,7 mega watt. Itu untuk mendukung aktivitas masyarakat, pemerintahan dan swasta.

Baca:

Untuk itu diharapkan, seluruh pemangku kepentingan dapat mendorong dan memanfaatkan tenaga listrik yang tersedia ini untuk kebutuhan-kebutuhan produktif masyarakat di Provinsi Maluku.

“Dan untuk pemenuhan kelistrikan di wilayah Maluku, prinsipnya Pemda mendukung sepenuhnya program PT.PLN (Persero) dalam menghadirkan listrik di Provinsi Maluku. Dan berharap PLN dapat terus bersinergi dengan Pemda dalam menghadirkan pelayanan kelistrikam bagi masyarakat, termasuk di daerah-daeran tertinggal,”harapnya.

Turut hadir dalam peresmian itu, Direktur Utama PT. Indonesia Power, Muhammad Akhsin Sidqi, Direktur Produksi PT PAL, Indonesia, Iqbal Fikri, Direktur Utama PT. Indonesia Power, Muhammad Akhsin Sidqi, Assisten Teritorial Kodam XVI Pattimura, Kol. Inf. Crhisbianto Arimurti, Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Maluku, Kombes Pol. Wirdenis Herman, dan General Manager PT. PLN Persero UIW Maluku dan Maluku Utara, Adams Yogasara. (TM-01)

  • Bagikan